LBH Tri Dharma Keadilan Soroti Dugaan TPPO dalam Pemberangkatan TKW ke Timur Tengah

Terkini 26 Sep 2026 20:06 • 1 min read • 16 views • By ADV. A.M JAYA, S.H., M.H

Share berita ini

LBH Tri Dharma Keadilan Soroti Dugaan TPPO dalam Pemberangkatan TKW ke Timur Tengah
abah-news.com ‎Cianjur, Bandung Jawa barat— Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tri Dharma Keadilan mengungkap sejumlah temuan yang disebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dalam proses pemberangkatan tenaga kerja wanita (TKW) asal Cianjur menuju Timur Tengah. ‎ ‎Temuan tersebut disampaikan LBH Tri Dharma Keadilan berdasarkan hasil pengaduan masyarakat, dokumentasi, wawancara serta penelusuran di lapangan. Dalam laporan yang disampaikan kepada pihak berwenang, LBH meminta agar dugaan tersebut ditindaklanjuti melalui proses pemeriksaan dan penyelidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. ‎ ‎Salah satu pihak yang disebut dalam laporan tersebut adalah seorang sponsor berinisial AP, yang dalam dokumen pengaduan disebut sebagai AP. Status AP dalam perkara ini masih sebatas pihak yang dilaporkan dan dugaan tersebut perlu dibuktikan melalui proses hukum. ‎ ‎Diduga TKW Dipaksa Berangkat Meski Kondisi Kesehatan Bermasalah ‎ ‎Berdasarkan keterangan yang dihimpun LBH Tri Dharma Keadilan, terdapat dugaan bahwa sejumlah calon TKW tetap diberangkatkan meskipun terdapat persoalan terkait kondisi kesehatan atau hasil pemeriksaan medis. ‎ ‎Salah satu yang disebut dalam laporan adalah perempuan berinisial N, yang disebut memiliki persoalan penyakit kulit. Selain itu, terdapat pula perempuan berinisial R yang menurut laporan disebut tetap diberangkatkan meskipun hasil pemeriksaan medis menunjukkan adanya kondisi kesehatan tertentu. ‎ ‎Dalam keterangannya, R disebut sempat meminta agar dirinya dipulangkan. Ia juga disebut meminta penyelesaian terkait uang fit yang menurut laporan belum diberikan atau belum dilunasi. ‎ ‎LBH Tri Dharma Keadilan menilai kondisi tersebut perlu mendapatkan perhatian serius dan meminta pihak berwenang melakukan pemeriksaan terhadap seluruh pihak yang terkait. ‎ ‎Uang Fit Disebut Belum Diberikan kepada Sejumlah TKW ‎ ‎Selain persoalan kesehatan, LBH juga menyoroti dugaan tidak diberikannya atau tidak difasilitasinya uang fit kepada sejumlah TKW. ‎ ‎Menurut hasil temuan yang disampaikan LBH, persoalan tersebut diduga tidak hanya dialami oleh satu orang. Sejumlah TKW dan keluarga disebut merasa mengalami kerugian akibat persoalan tersebut. ‎ ‎LBH meminta agar seluruh dokumen pembayaran, perjanjian, bukti transfer, serta dokumen keberangkatan diperiksa untuk mengetahui secara jelas hak dan kewajiban masing-masing pihak. ‎ ‎Dugaan Pemberangkatan Berulang ‎ ‎Dalam laporan tersebut juga disebutkan adanya dugaan bahwa sponsor yang dilaporkan telah beberapa kali memberangkatkan TKW ke kawasan Timur Tengah. ‎ ‎LBH menduga aktivitas tersebut dilakukan untuk memperoleh keuntungan pribadi. Namun, dugaan tersebut masih memerlukan pembuktian melalui penyelidikan aparat penegak hukum serta pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terlibat. ‎ ‎LBH Minta Aparat Melakukan Pemeriksaan ‎ ‎LBH Tri Dharma Keadilan telah menyampaikan pengaduan kepada pihak yang berwenang dan meminta agar dilakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap dugaan TPPO tersebut. ‎ ‎Pemeriksaan diharapkan tidak hanya menyasar pihak sponsor, tetapi juga pihak-pihak lain yang apabila berdasarkan hasil penyelidikan memiliki keterkaitan dengan proses perekrutan, pengurusan dokumen, pemeriksaan kesehatan maupun pemberangkatan TKW. ‎ ‎LBH juga menekankan pentingnya perlindungan terhadap para calon pekerja migran dan keluarganya agar tidak menjadi korban praktik perekrutan maupun pemberangkatan yang bertentangan dengan ketentuan hukum. ‎ ‎Sampai adanya keputusan atau penetapan hukum dari pihak berwenang, seluruh pihak yang disebut dalam laporan tetap memiliki hak atas asas praduga tak bersalah. Dugaan yang disampaikan LBH tersebut masih harus dibuktikan melalui proses hukum yang berlaku

TPPO

AbahNews
Chat with us on WhatsApp