LBH Tri Dharma Keadilan Soroti Dugaan TPPO dalam Pemberangkatan TKW ke Timur Tengah
Terkini
26 Sep 2026 20:06
•
1 min read
•
16 views
•
By ADV. A.M JAYA, S.H., M.H
abah-news.com Cianjur, Bandung Jawa barat— Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tri Dharma Keadilan mengungkap sejumlah temuan yang disebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dalam proses pemberangkatan tenaga kerja wanita (TKW) asal Cianjur menuju Timur Tengah.
Temuan tersebut disampaikan LBH Tri Dharma Keadilan berdasarkan hasil pengaduan masyarakat, dokumentasi, wawancara serta penelusuran di lapangan. Dalam laporan yang disampaikan kepada pihak berwenang, LBH meminta agar dugaan tersebut ditindaklanjuti melalui proses pemeriksaan dan penyelidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Salah satu pihak yang disebut dalam laporan tersebut adalah seorang sponsor berinisial AP, yang dalam dokumen pengaduan disebut sebagai AP. Status AP dalam perkara ini masih sebatas pihak yang dilaporkan dan dugaan tersebut perlu dibuktikan melalui proses hukum.
Diduga TKW Dipaksa Berangkat Meski Kondisi Kesehatan Bermasalah
Berdasarkan keterangan yang dihimpun LBH Tri Dharma Keadilan, terdapat dugaan bahwa sejumlah calon TKW tetap diberangkatkan meskipun terdapat persoalan terkait kondisi kesehatan atau hasil pemeriksaan medis.
Salah satu yang disebut dalam laporan adalah perempuan berinisial N, yang disebut memiliki persoalan penyakit kulit. Selain itu, terdapat pula perempuan berinisial R yang menurut laporan disebut tetap diberangkatkan meskipun hasil pemeriksaan medis menunjukkan adanya kondisi kesehatan tertentu.
Dalam keterangannya, R disebut sempat meminta agar dirinya dipulangkan. Ia juga disebut meminta penyelesaian terkait uang fit yang menurut laporan belum diberikan atau belum dilunasi.
LBH Tri Dharma Keadilan menilai kondisi tersebut perlu mendapatkan perhatian serius dan meminta pihak berwenang melakukan pemeriksaan terhadap seluruh pihak yang terkait.
Uang Fit Disebut Belum Diberikan kepada Sejumlah TKW
Selain persoalan kesehatan, LBH juga menyoroti dugaan tidak diberikannya atau tidak difasilitasinya uang fit kepada sejumlah TKW.
Menurut hasil temuan yang disampaikan LBH, persoalan tersebut diduga tidak hanya dialami oleh satu orang. Sejumlah TKW dan keluarga disebut merasa mengalami kerugian akibat persoalan tersebut.
LBH meminta agar seluruh dokumen pembayaran, perjanjian, bukti transfer, serta dokumen keberangkatan diperiksa untuk mengetahui secara jelas hak dan kewajiban masing-masing pihak.
Dugaan Pemberangkatan Berulang
Dalam laporan tersebut juga disebutkan adanya dugaan bahwa sponsor yang dilaporkan telah beberapa kali memberangkatkan TKW ke kawasan Timur Tengah.
LBH menduga aktivitas tersebut dilakukan untuk memperoleh keuntungan pribadi. Namun, dugaan tersebut masih memerlukan pembuktian melalui penyelidikan aparat penegak hukum serta pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terlibat.
LBH Minta Aparat Melakukan Pemeriksaan
LBH Tri Dharma Keadilan telah menyampaikan pengaduan kepada pihak yang berwenang dan meminta agar dilakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap dugaan TPPO tersebut.
Pemeriksaan diharapkan tidak hanya menyasar pihak sponsor, tetapi juga pihak-pihak lain yang apabila berdasarkan hasil penyelidikan memiliki keterkaitan dengan proses perekrutan, pengurusan dokumen, pemeriksaan kesehatan maupun pemberangkatan TKW.
LBH juga menekankan pentingnya perlindungan terhadap para calon pekerja migran dan keluarganya agar tidak menjadi korban praktik perekrutan maupun pemberangkatan yang bertentangan dengan ketentuan hukum.
Sampai adanya keputusan atau penetapan hukum dari pihak berwenang, seluruh pihak yang disebut dalam laporan tetap memiliki hak atas asas praduga tak bersalah. Dugaan yang disampaikan LBH tersebut masih harus dibuktikan melalui proses hukum yang berlaku
TPPO
Related Articles
Recent Articles
•
KNAI DPD Cianjur Buka Pendaftaran Sumpah Advokat untuk Seluruh Wilayah Indonesia
•
filosofi visual dari komponen logo Law Office AMJ (Ahmad Maruta Jaya) yang tertera pada gambar:
•
filosofi visual dari komponen logo kop surat Advokasi Buruh Republik Indonesia (ABRI):
•
filosofi visual dari komponen logo Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Young Advocate Committee (YAC):
•
filosofi visual dari komponen logo Badan Pimpinan Pusat (BPP) ADVOKASI ABAH JAYA NUSANTARA:
•
filosofi visual dari komponen logo Lembaga Konsultan Bantuan Hukum (LKBH-ABAH) ADVOKASI JAYA NUSANTARA
•
ARTI LOGO LAW OFFICE AMJ AHMAD MARUTA JAYA & BROTHER
•
ARTI LOGO ABAH NEWS
•
LKBH-ABAH Rilis Desain Kaos Polo Jersi Baru, Tampilkan Kesan Gagah dan Profesional
•
PIMPINAN REDAKSI AbahNEWS RIYAN HERIYAN, S.H
Popular Articles
•
Dugaan adanya oknum APH ADV. berinisial ( H.N ) berkedok pendamping Hukum PT. PJTKI ILegal, akan tetapi menjadi perekrutmen ART/PMI, untuk di tempatkan di kawasan konflik timur tengah
•
KETUA KNAI DPD CIANJUR AHMAD MARUTA JAYA, S.H., M.H
•
DPD KNAI Cianjur baru saja dinobatkan sebagai Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Terbaik 2026 oleh Komite Nasional Advokat Indonesia
•
Pengadilan Tinggi Bandung resmi mengambil sumpah dan janji profesi bagi 26 advokat baru dari organisasi Komite Nasional Advokat Indonesia (KNAI) pada Rabu, 20 Mei 2026.
•
KETUA UMUM LKBH-ABAH